LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengajar Sebuah Universitas Swasta Ditangkap Polres Semarang

Pengajar di sebuah Universitas Swasta ditangkap Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:18 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya berusia 54 tahun dengan inisial D alias LD, pengajar di sebuah Universitas Swasta ditangkap Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur yang berusia 15 tahun.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan kebenaran penangkapan LD. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan unit PPA Polres Semarang. 

" Pelaku sudah diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Semarang pada 5 Juli 2023 lalu. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan unit PPA," ungkapnya pada Selasa (11/7/2023). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal, karena korban merupakan anak asuh dari LD.

Baca Juga :

" Ld merupakan tenaga pembina bidang keagamaan pada salah satu Universitas Swasta di Ungaran, jadi pelaku bukan Dosen atau tenaga didik disana. Dan antara terduga pelaku dengan korban sudah saling kenal, karena korban juga dianggap anak asuh oleh pelaku," jelas AKP Kresnawan Hussein.

Ditambahkan Kasat Reskrim, kejadian pelecehan ini terungkap setelah korban mengadu kepada kakak dan ibunya tentang apa yang dialaminya. 

" Jadi Sekitar tanggal 30 Juni 2023, korban menangis karena Hp yang diberikan pelaku kepada korban akan diminta pelaku kembali. Melihat hal tersebut kakak dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi, dan setelah dijelaskan oleh korban bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban melaporkan ke Polres Semarang," Terangnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No.17 Th 2016 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76e. Dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah). (abc/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Polisi Diduga Peras Pengunjung DWP, Kompolnas: Rugikan Hubungan Indonesia - Malaysia

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti perihal adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Masih Pikir-pikir untuk Banding

Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu soal banding usai hakim memberikan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara atau 6,5 tahun atas kasus korupsi.
Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Disebut Terlalu Berat oleh Hakim, Kejaksaan Agung Bilang Begini

Kejagung tanggapi soal majelis hakim pengadilan Tipikor yang menilai tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis terlalu berat. Menurutnya..
Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar Tim Proliga 2025: Peserta Menyusut, Yogya Falcons Jadi Debutan Baru

Daftar tim Proliga 2025, di mana jumlah peserta menyusut dan ada tim voli putri Yogya Falcons yang bakal menjadi debutan di ajang paling bergengsi di Indonesia.
Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Kisah Mualaf Dian Sastrowardoyo, dari Katolik hingga Masuk Agama Islam Gegara Gemetar dengan Pertanyaan ini

Aktris ternama Dian Sastrowardoyo memiliki kisah perjalanan mualaf berangkat dari penganut agama Katolik terenyuh memeluk agama Islam karena pertanyaan ini.
Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Oknum TNI Bersama Komplotannya di Deli Serdang Menculik Warga hingga Membunuhnya dengan Sadis

Andreas Sianipar (44) warga Deli Serdang menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang, di antaranya oknum TNI.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral