Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menyebut 11 anggota Polres Banyumas ditindak atas pelanggaran dalam peristiwa tewasnya salah seorang tahanan berinisial Oki Kristodiawan (26) beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Minggu (16/7/2023).
Dari 11 polisi tersebut, kata dia, tiga orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam menjaga tahanan.
Delapan polisi lainnya, menurut dia, diduga melakukan pelanggaran etik yang berpotensi mengarah ke pidana.
"Saat ini sudah dilakukan penyidikan untuk proses pidana," katanya.
Selain oknum polisi, sebanyak 10 tahanan Polres Banyumas juga diproses hukum atas peristiwa tewasnya OK.
Para tahanan tersebut diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan pelaku kasus tindak pidana pencurian itu.
Load more