Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, Jalan Raya Madukoro masuk dalam kategori Jalan Kelas II yang tidak boleh dilintasi kendaraan besar seperti truk trailer.
"(Melanggar) iya, sebenarnya dia tahu bahwa ini bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2 yang seharusnya dia tidak melewati, tapi sekarang masih penyelidikan. Setelah semua diperiksa nanti akan kita gelarkan kasusnya, nanti baru tau siapa sebagai tersangka," imbuhnya.(dcz/chm)
Load more