Semarang, tvOnenews.com – DPRD Kabupaten Semarang menemukan adanya kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir, hal ini terungkap saat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak parkir di Kecamatan Ambarawa beberapa waktu lalu.
Anggota dewan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menemukan adanya uang dari juru parkir juga disetorkan ke lingkungan tukang parkir bekerja.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengungkapkan adanya setoran parkir ke lingkungan setara dengan setoran yang didapatkan Pemkab Semarang ( Dishub ) dari juru parkir (jukir).
“ Kita minggu kemarin lakukan sampling di Ambarawa, banyak sekali kami temuan penyimpangan. Ada pungutan yang disetor ke lingkungan, padahal parkir ada di jalan raya bukan di wilayah lingkungan tertentu. Dan ini besarannya juga mengejutkan, dimana besarnya setoran sama seperti yang disetor ke pemkab (Dishub),” ungkap Wisnu, Senin (24/7/2023).
Hal ini harus segera dibenahi oleh Dishub, mengingat pendapatan parkir Kabupaten Semarang selalu tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.
“ Pendapatan parkir ini sangat mengenaskan. Target tidak terlalu terpenuhi, tahun lalu target juga sulit terpenuhi, apalagi tahun ini dinaikkan menjadi Rp 1,1 Miliar. Jadi kebocoran kebocoran ini harus bisa ditertibkan tidak bisa ini terus menerus dibiarkan,” imbuhnya.
Dalam sidak yang dilakukan di wilayah Ambarawa, DPRD Kab Semarang juga menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda.
Load more