Rembang, tvOnenews.com - Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan membuat pantai utara di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tercemar puluhan ton sampah.
Tumpukan sampah organik dan limbah rumah tangga mengular hingga ratusan meter ini menimbulkan aroma tak sedap dan merusak panorama pantai yang indah.
Pemandangan tak sedap seperti ini dapat dengan mudah ditemui setiap hari di kawasan pesisir pantai utara di Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah.
Kendaraan roda tiga yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Desa setempat pun dengan santai dan tidak merasa bersalah membuang sampah ke pinggir laut.
Aktivitas mengotori pantai ini dilakukan karena pihak Pemerintah Desa setempat tidak mempunyai ketersediaan bak penampungan sampah.
Pesisir pantai sepanjang 200 meter inipun berubah wajah menjadi penampungan sampah hingga indahnya hamparan pasir putih hilang tertutup beragam sampah yang kotor. Mulai dari sampah organik hingga sampah non organik, seperti botol plastik, pecahan botol kaca, popok bekas hingga limbah rumah tangga.
Tumpukan sampah ini pun dikeluhkan warga. Mereka mengaku tumpukan sampah yang mengular hingga sepanjang 200 meter tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun silam dan tidak ada penanganan oleh pihak pemerintah desa serta pemerintah daerah setempat.
“Sampah ini sejak lebih kurang 5 tahun, itu sebenarnya sudah ada tempat pembuangan sampah sementara yang dibuat waktu itu kepala desa yang baru. Lha kenapa sampai detik ini kok terus bertambah malah ditaruh di luar tempat sampah sementara. Ini sampah sampah rumah tangga, kalau dilihat panjangnya ya ada dua ratusan meter,” kata salah satu warga, Samsul Arifin, Selasa (25/7/2023).
Selain menimbulkan bau tidak sedap, keberadaan sampah juga dikeluhkan warga karena merusak keindahan panorama pantai.
“Sangat berdampak bagi warga, dulu ini pantainya bersih pasirnya putih sekarang kotor penuh sampah. Kalau musim hujan bau juga banyak lalat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Plawangan, Mujib, dulu hanya segelintir warga yang membuang sampah di lokasi itu. Namun saat ini sudah terkoordinir dan disepakati oleh pemerintah desa (pemdes). Pengelolaan sampah dan pembuangan di bawah naungan BUMDes.
“Pembuangan sampah ini dikoordinir oleh pihak BUMDes. Dari pihak Desa sebenarnya dari BPD sudah mendorong pembenahan sampah ini, namun hingga saat ini belum ada respon,” terang Mujib.
Sebagai Ketua BPD, Mujib mengaku sudah mengingatkan agar kawasan tepi pantai tidak dijadikan lokasi pembuangan sampah. Namun pada kenyataannya sampai hari ini sampah masih menumpuk di tepi Pantai Plawangan
“Mulanya di sekitar lokasi dibuatkan tempat pembuangan sampah sementara berukuran 10x10 meter. Namun, lantaran setiap hari sampah dibuang di sana akhirnya meluber hingga tepi pantai,” pungkasnya.
Warga berharap pemerintah desa hingga pemerintah daerah segera melakukan langkah pembersihan agar tumpukan sampah tidak lagi bertambah yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat serta panorama keindahan pantai.(arm/buz)
Load more