Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal
Sumber :
Effendy Rois
Kejasaan Agung Kembali Sita 42 Bidang Tahan di Solo dan Sukoharjo Terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus telah menyita sedikitnya 42 bidang tanah yang berada di Solo dan Sukoharjo buntut perkara Jiwasraya.
Solo, tvOnenews.com - Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopal menyebut ada 7 bidang tanah di Solo. Serta 35 bidang tanah di Sukoharjo yang disita, buntut perkara Jiwasraya.
42 bidang tanah yang disita itu masing-masing Solo bidang tanah tersebut seluas total 43.216 m². Sedangkan Sukoharjo dibidang tanah seluas 83.330 m².
"Kejaksaan Agung tempo hari menangani perkara Jiwasraya. Ternyata putusan pengadilan sudah inkrah. Bahwa terhadap terpidana Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dibebani uang pengganti. Heru Hidayat 10 triliun, kemudian untuk Benny Tjokro 6 triliun," ungkapnya Kamis, (27/7/2023).
Dikarenakan hutang negara, maka salah satu caranya adalah melakukan tracing (pelacakan) aset milik mereka. Kemudian berdasarkan hasil penulusuran maupun pemetaan. Aset milik Benny Tjokro ternyata ada di Kabupaten Sukoharjo dan juga di Kota Solo.
"Tadi pagi sudah kita lakukan sita eksekusi. Setelah dilakukan eksekusi ke depan akan kita lakukan pelelangan. Berapapun hasilnya akan dimasukan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti," katanya.
Jika belum sampai 6 trilliun, maka akan dicari lagi aset milik Benny Tjokro sampai ke titik 6 trilliun.
"Prosesnya melakukan sita eksekusi diserahkan ke pusat. Pemulihan aset kejaksaan agung untuk diproses segera mungkin untuk dilakukan pelelangan. Kemudian kita titipkan pejabat pemerintah setempat disini sementara. Supaya jangan sampai beralih haknya misalnya diperjualbelikan," tandasnya. (efr)
Tanpa tercium baunya, perlahan sisi gelap kehidupan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indonesia terbongkar. Seorang sipir bongkar kehidupan dibalik penjara
Nikmat adalah segala bentuk kebaikan dan karunia yang diberikan Allah kepada setiap hambaNya. Salah satu cara bersyukur adalah dengan memperbanyak zikir hamdalah dan kemudian berdoa. Ini doa ketika mensyukuri nikmat.
Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan ngotot menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dari status pailit yang telah divonis Pengadilan Negeri Semarang
Airlangga menyampaikan, izin ekspor-impor jadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan bisnis Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar.
Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat 15 November 2024.
Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Load more