Semarang, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Jateng membongkar dua jaringan narkoba di dua wilayah di Jawa Tengah. Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram dari tiga tersangka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kasus pertama berhasil dibongkar pada tanggal 27 Juli 2023. Kepolisian mengamankan dua orang masing-masing berinisial AD dan SA. Kedua tersangka ini diamankan di kediaman SA di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan ada sabu-sabu seberat satu kilogram. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka hendak mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke wilayah Demak dan Kota Semarang.
“Bandar besar dimana keterangan pelaku akan diedarkan Semarang dan Demak,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023).
Lalu kasus kedua berhasil diungkap pada tanggal 31 Juli 2023 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Dari kasus ini, kepolisian mengamankan satu orang berinisial IYN warga NTB.
Tersangka diamankan kepolisian saat melakukan transaksi di atas kapal Dharma Kartika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa sabu-sabu seberat empat kilogram.
“Kapal Dharma Kartika jurusan Pontianak akan diedarkan ke Bali. Ada empat paket sabu hampir 4 kilogram di satu buah tas ransel barang kualitas satu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Luthfi memastikan jika pengungkapan ini adalah upaya Polda Jateng dalam melakukan penegakan hukum memberantas peredaran narkoba. Dirinya memastikan tidak akan segan-segan dalam menindak pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Upaya Polda Jateng melakukan penetrasi keras artinya dengan cara penegakan hukum menekan suplai dan menghukum seberatnya karena kasus narkoba jadi prioritas,” terangnya.
Lebih lanjut, Luthfi mengaku jika kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal ini karena masih ada pelaku lain yang belum diamankan.
“Himbauan saya untuk jajaran harus segera kita ungkap. Kita tidak toleransi terkait dengan para bandar. Tidak ada ruang kegiatan di wilayah kita. Untuk bandar, nanti akan kita kembangkan pada saat pemeriksaan,” paparnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan jika tersangka jaringan laut yang diamankan memanfaatkan jalur air karena lebih aman.
“Mereka kan memanfaatkan peluang lewat t jaringan laut karena lebih mudah daripada pesawat barangnya tidak lewat xray,” tuturnya.
Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus ini. Dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengetahui darimana narkoba itu didapat.
“Barang ini dari Pontianak. Dari Pontianak ini butuh untuk pengembangan dari mana dapat barang ini. Tapi yang jelas dari Pontianak,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more