"Kita 2015 sudah mencoba mengurus izin ke Dinas ESDM Provinsi Jateng. Nyatanya sampai sekarang belum kunjung tiba. Saya kurang tahu soal proses perizinan, tetapi yang namanya tambang rakyat, memang selama ini gak ada perizinannya." papar Narisun.
Sementara itu pihak pemerintah desa menampik anggapan ada pendapatan yang disetorkan ke Pemdes dari kegiatan penambangan.
Jika keputusan penutupan diambil Pemkab Banyumas, Pemerintah Desa Pancurendang meminta diberikan solusi bagi sekitar 500 lebih warga yang tergantung dari kegiatan pertambangan tersebut. (sjo/buz)
Load more