Blora, tvOnenews.com - Polres Blora, Polda Jawa Tengah bersama dengan Polhutmob Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, mengamankan 20 orang terduga pelaku illegal logging dikawasan hutan petak 4099A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gogokan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKBH) Ledok KPH Cepu, Desa Brabohan, Kecamatan Sambong, Senin (31/7/2023) kemarin.
Kapolsek Sambong AKP Rustam mengatakan, penangkapan 20 terduga pelaku berlangsung dramatis, karena ada intimidasi dan ancaman terhadap petugas yang melakukan pencegahan pembalakan liar dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
"Awalnya sekitar pukul 02.30 dini hari Asper menginformasikan telah mengamankan truk beserta kayu glondong, namun tersangkanya kabur", ungkap AKP Rustam, Rabu (2/8/2023).
Kemudian, kata Kapolsek, ia mengerahkan anggota membantu melakukan penyelidikan dibeberapa titik. Sekira pukul 03.30 pagi ada sebuah kendaraan minibus mondar mandir diduga akan melakukan penjemputan rombongan pecuri kayu di Desa Ledok.
"Kemudian bersama anggota kami, melakukan pengejaran dan penghadangan. Kami mengamankan sopir dan satu orang temannya ", ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan supir tersebut mau menjemput rombongan pencuri kayu.
"Saya meminta supir untuk menghubungi rombongan dan menjemputnya. Namun kami buntuti dari belakang", Jelasnya.
Setelah sampai lokasi di Desa Pojokwatu , Kecamatan Sambong, ada 9 orang dengan peralatan lengkap, pisau, lampu senter dan gergaji. 9 orang tersebut kemudian diamankan di Polsek Sambong.
Hasil introgasi ternyata masih ada 9 orang lagi yang masih ada diluar. Dengan cepat Kapolsek Sambong memerintahkan sopir lagi untuk share lokasi, dan petugas gabungan berhasil mengamankan 9 orang lagi di Desa Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
"Karena penyidik kami kurang para pelaku saya serahkan ke Polres Blora, untuk dilakukan penyedikan lebih lanjut", kata AKP Rustam.
Dari hasil penangkapan petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit truk Nopol K 8417 PD, satu unit KBM Minibus S 7630 AA. Kayu sonokeling sejumlah 13 batang berbagai ukuran sebanyak 3,41 m3. Dua buah gergaji tangan, pisau belati, pisau lipat dan senter. (agw/buz)
Load more