“Jadi pelaku sedang dilakukan pengembangan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus untuk dikembangkan siapa korban lain dan berapa kerugiannya akan ditindak lanjuti, pemeriksaan ini akan digelar perkara setelah selesai kita akan sama-sama merilis kasusnya terkait itu,” lanjutnya.
Satake memastikan, Polda Jateng masih mempunyai nomor pengaduan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Sementara tidak mengganggu layanan masyarakat, karena bisa ke 110 tetap bisa kesitu melapor,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more