"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh dema. Maka akan diselesaikan oleh dewan kode etik UIN Raden Mas Said Surakarta," tandasnya.
Kemudian terkait mahasiwa baru yang telah melakukan registrasi aplikasi pinjaman online (pinjol). Pihak rektorat juga telah meminta Dema dengan pembina untuk melakukan perlindungan data dengan cara uninstall aplikasi.
"Mahasiswa untuk melakukan uninstall aplikasi. Jika terjadi bisa dilaporkan ke polisi. Dema melaporkan pihak lain untuk dilaporkan ke polisi jika terjadi penyalahgunaan data," pungkasnya. (ers/buz)
Load more