GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus peretasan handphone Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus Peretasan Handphone Kapolda Jateng Diungkap, Pelaku Sindikat Nasional

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polisi tetapkan 4 tersangka.

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:11 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peretasan handphone pengaduan yang dipegang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan empat orang menjadi tersangka. Dua orang tersangka diantaranya merupakan keluarga yakni bapak dan anak.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan ini bermula setelah ditangkapnya bapak-anak yakni

Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi ternyata sindikat peretasan ponsel nasional. Empat orang sudah ditangkap termasuk sepasang ayah dan anak.

Dua pelaku awal yang ditangkap yakni ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22). Mereka ditangkap di Palembang Sumatera Selatan pada 30 Juli 2023.

Dari hasil pengembangan, kemudian kepolisian mengamankan dua tersangka lainnya yakni HAR dan RD ditangkap di Jember dan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.

"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan handphone yang skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).

Empat pelaku ini memiliki perannya masing-masing ada yang bertindak sebagai pencari korban, ada pembuat rekening hingga bagian meretas ponsel calon korbannya.

"Ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomor dan pencari rekening.

Kedua, jaringan yang melakukan penyebaran, peretasan, penguasaan dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi, ini yang berada di wilayah Tulung Selatan, ada dua orang pelaku yang berhasil kami lakukan penindakan. RJ dan IW, ini adalah bapak dan anak," jelas Subagio.

Dalam aksinya sindikat ini menyebar aplikasi berformat APK di ponsel berbasis android secara acak. Mereka mengirimkan file APK tersebut dengan modus undangan, promosi tentang pajak, bank, bahkan pengiriman barang.

"Dari data-data APK yang kami terima dari pengaduan masyarakat kami dari siber telah melakukan ekstraksi, kami analisa, decompiler, dan kami lihat apa isi dari APK-APK yang beredar. Dari hasil analisa tersebut  kita dapat poin-poin atau petunjuk-petunjuk sejak awal 2023.

Kemudian saat Juli tanggal 25 kami menerima laporan kembali dimana ada handphone laporan  pengaduan dari Polda yan telah mendapatkan peretasan dari APK itu sendiri, kami buka, kami ekstrak, dan kami analisa hasilnya memperkuat ekstraksi atau decompiler APK-APK di awal tahun sehingga kami bisa memastikan para pelaku," terangnya.

Selama beroperasi, sindikat ini berhasil meretas 48 ponsel dengan kerugian hingga miliaran rupiah. Para korban ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Jadi sejak dia gunakan APK ini sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yg menerima APK ada 48 yang handphone  yang berhasil diretas dan dikuasai oleh para pelaku. Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisa, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir dari pengakuan, Rp 1,5  miliar," paparnya.

Dari kasus ini, polisi meminta agar masyarakat berhati-hati ketika menerima file dari sumber yang tidak jelas. Apalagi, jika sudah diretas para pelaku akan sangat mudah menguasai ponsel korban.

"Ini yang menjadi perhatian kami, hp yg telah diretas para pelaku segala apapun yang ada di hp tersebut berhasil dikuasai oleh para pelaku. Tinggal dia mau ambil dari mana bisa dari kontaknya, fotonya smsnya atau dari whatsappnya. Jadi apapun yang kita lakukan itu bisa diretas dan m banking bisa ditelusuri oleh mereka sendiri. APK ini merupakan aplikasi yang sangat berbahaya," imbuhnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar dan atau Pasal 81, Pasal 82, Pasal 85 Undang – Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman penjara 4-5 tahun penjara dan denda Rp 1-5 miliar dan atau pasal 67 ayat (1) dan (3) jo Pasal 65 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.(dcz/buz)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Trending
Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band Sukatani Bakal Manggung, Polri Pastikan Keamanannya

Band asal Purbalingga, Sukatani bakal manggung di Sawi, Tegal, pada Minggu, 23 Februrari 2025. Menanggapi hal ini, Polri akan menjamin keamanan Band Sukatani
Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Tali Pocong Tidak Dilepas Memangnya Bikin Arwah Jadi Gentayangan? Buya Yahya Sarankan Agar…

Bila tali pocong tidak dibuka ketika jenazah ketika akan dimakamkan, memangnya bisa membuat arwahnya gentayangan tidak tenang? Buya Yahya berikan penjelasannya
Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Astagfirullah! Ayah Tega Perkosa Anak di Jember, Buya Yahya Tegaskan Itu Tidak Normal karena Efek ....

Mirisnya kelakuan bejat Ayah di Jember itu dipergoki secara langsung oleh istri, tak lain ibu kandung anak tersebut. Hal ini mengingatkan pesan Buya Yahya soal
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Selengkapnya
Viral