Solo, tvOnenews.com - Buntut polemik kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 yang bekerjasama dengan pinjaman online (pinjol) di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Pihak kampus menghentikan sementara kegiatan organisasi Dewan Mahasiswa (Dema).
"Dema dihentikan sementara sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan Ketua Dema dicopot," kata Imam Makruf, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (9/8/2023).
Selain sanksi tersebut, pihak UIN Surakarta juga memutuskan untuk mengambil alih kegiatan PBAK 2023.
"PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga," katanya.
Pihak kampus juga akan segera melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konsultasi terkait dengan kegiatan tersebut.
"Kami koordinasi dengan OJK, legal atau tidak," ujar Imam.
Sanksi tersebut juga disampaikannya di depan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi di depan rektorat. Para mahasiswa ini meminta pimpinan universitas untuk segera mengeluarkan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan usai Dewan Mahasiswa (Dema) menggandeng aplikasi dan diduga meminta mahasiswa baru mendaftar marketplace serta pinjaman pinjol sebagai sponsor dalam kegiatan PBAK 2023.
Hasil penyelidikan sementara, Dewan Kode Etik Mahasiswa, ada temuan terkait dugaan kompensasi untuk registrasi mahasiswa baru sebesar Rp 160 juta yang dilakukan Dema dengan pihak sponsorship.
"Itu satu dari tiga sponsor (pinjol). Kami mendapatkannya bukan dari Dema. Kami punya cara untuk memperoleh informasi itu, berdasarkan MoU antara Dema dengan sponsor," ungkap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Solo Syamsul Bakri, Selasa, (08/08) kemarin.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa Dema sebenarnya tak berhak melakukan hal tersebut. Dikarenakan tanpa sepengetahuan pihak kampus dan nominal yang terbilang tidak sedikit.
"Mahasiswa tidak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. Padahal PBAK ditanggung universitas, fakultas saja cari sponsorship gak bisa seperti itu. Itu rawan macam-macam. Mengapa sponsorship sebesar itu, itu kan data-data mahasiswa yang registrasi itu," sambungnya.
Hingga kini pihaknya masih terus mendalami soal jumlah pasti maba yang telah melakukan registrasi pinjol. Dari pengakuan Dema jumlah maba yang teregister tidak lebih dari 500 orang.
"Pengakuan kemarin 500an. Dari informasi yang ada, itu di FIT saja sudah 300an lebih. Belum fakultas lain, bisa 1.000an lebih. Informasi masih simpang siur, kita belum memperoleh data pasti. Kalau FIT 300an, masih ada empat fakultas lain," tandasnya.
Sementara, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Mudhofir menjamin keamanan data para mahasiswa baru yang telah teregistrasi pinjaman online.
"Itu kesalahan apapun yang dibuat Dema. Kampus akan memberikan advokasi perlindungan. Nanti akan di data, apakah posko pengaduan atau lewat pendataan. Kalau sudah seperti ini kampus tidak lari menuntaskan mencari solusi terbaik," ungkapnya saat dihubungi Rabu, (09/08). (ers/buz)
Load more