Sementara, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir, menjamin keamanan data para mahasiswa baru yang telah teregistrasi pinjaman online (pinjol).
"Itu kesalahan apapun yang dibuat Dema. Kampus akan memberikan advokasi perlindungan. Nanti akan di data, apakah posko pengaduan atau lewat pendataan. Kalau sudah seperti ini kampus tidak lari menuntaskan mencari solusi terbaik," ungkap Mudhofir saat dihubungi Rabu (9/8).
Mudhofir kemudian menyebut soal sanksi nanti secepatnya akan diumumkan. Menunggu rekomendasi dari dewan kode etik.
"Ya akan kami data, bahkan bila perlu jika membahayakan kenyamanan dan kemanan. Kita berkonsultasi dengan pihak berwenang," tandasnya. (ers/buz)
Load more