Kudus, tvOnenews.com - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Polsek Kota, Polres Kudus, Polda Jateng dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras, Sabtu (12/8/2023).
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan menjelaskan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat tentang adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
"Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di sebuah kafe di Kecamatan Kota, Kudus. Dari razia tersebut, kami mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merek," ujar Kapolsek dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).
Kapolsek menyebut, ratusan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polsek Kota untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat. Salah satunya adalah melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.
"Dalam menjaga kondusivitas, Polres Kudus akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan miras di wilayah Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas," ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.
Ia menambahkan berbagai operasi terhadap peredaran Miras ini sudah dilanjutkan prosesnya ke pengadilan. (gml/ard)
Load more