Untuk selanjutnya OJK masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan ini, termasuk dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya tersebut.
"Kami masih akan mendalami dan menunggu dokumen-dokumen dari pihak yang telah kami panggil tersebut. OJK akan terus memantau kasus ini dan melakukan langkah-langkah pengawasan," tambah Eko, melalui via whatups, pada awak media, Minggu siang.
OJK juga akan melakukan tindakan tegas apabila terbukti adanya keterlibatan PUJK dan pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen.
Khususnya seperti tidak adanya penawaran yang sesuai kebutuhan dan kemampuan calon konsumen.
Ataupun tata cara PUJK dalam memasarkan produk dan jasa keuangan dan keamanan serta kerahasiaan data pribadi konsumen.
Eko menjelaskan OJK juga telah meminta PUJK untuk senantiasa patuh dalam menerapkan prinsip Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di sektor jasa keuangan.
Load more