"Bisa sebagai panggung pertunjukan, misal Kebumen Big Sale, dan Parade Morosoetta. Manfaatnya titik kerumunan lebih merata dengan meminimalkan penggunaan trotoar untuk non pejalan kaki," lanjutnya.
Permasalahan teknis yang muncul lebih lanjut menurut Sigit, jangan sampai nanti mengaburkan tujuan awal untuk menciptakan ruang publik yang nyaman dan berkualitas.
Beberapa pihak perlu dilibatkan untuk duduk bersama mulai dari pemilik toko, pengelola parkir, dan pelaku ekraf untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Seharusnya Pemerintahan Kabupaten Kebumen bisa memberikan tempat yang layak, baik bagi PKL maupun pejalan kaki," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan pemanfaatan aset milik daerah itu bisa digunakan oleh masyarakat siapapun, namun harus ada lapor diri dan permohonan ke pihak dinas terkait.
Seperti misalnya, deretan puluhan food court Morosoetta yang dianggap berhasil menghidupkan UMKM dan menjadi tempat baru warga menghabiskan waktu sambil berkuliner di pusat kota Kebumen.
"Warga hanya diwajibkan bayar retribusi. Dari retribusi yang masuk ke pemerintah daerah akan dikembalikan dalam program program untuk masyarakat. Terkait food court, retribusi sesuai tarif Rp300/ meter persegi, sewa pelataran dan kebersihan," terang bupati.
Load more