Salatiga, tvOnenews.com - Memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Republik Indonesia (HUT RI ke 78), sebanyak 77 Narapidana di Rutan Salatiga mendapat hadiah spesial berupa Remisi Umum 17 Tahun 2023. Dimana satu diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Dijelaskan oleh Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, remisi sebagai salah satu pengurangan masa hukuman bagi Narapidana karena warga binaan atau narapidana dinilai telah memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana.
" Selain itu selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada, tidak melanggar aturan tata tertib yang berlaku, dan tentunya mendapat nilai baik dalam pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)," jelas Andri usai mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI di Rutan Kelas II Salatiga, Kamis (17/8/2023).
Dikatakan lebih lanjut oleh Andri, besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini bervariasi antara satu hingga 5 bulan.
" Ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan, diperoleh oleh 77 Narapidana dan satu diantaranya langsung bebas," imbuhnya.
Sebelum pemberian remisi, Rutan Salatiga menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dengan mengenakan aneka pakaian adat nasional yang diikuti oleh seluruh petugas rutan dan para warga binaan.
Ditambahkan Andri, kegiatan ini merupakan wujud nasionalisme bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
Load more