"Ini kan jalannya 250 meter. Antriannya 10 meter. Gitu terus," bebernya.
Terkait dengan pelanggaran lalu lintas, nantinya pengendara yang melanggar aturan SSA maka akan diterapkan tilang elektronik melalui ETLE.
“Pelanggar lalu lintas nantinya akan ditindak menggunakan ETLE,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan penerapan SSA ini mulai dari Jalan Veteran (simpang Indomaret) hingga ke simpang Kariadi kemudian lanjut ke Jalan Kariadi menuju simpang gedung Golkar lalu ke arah kanan menuju Jalan Kyai Saleh yang saat ini juga dibuat satu arah kembali menuju Jalan Veteran.
“Jadi melingkar dari Veteran ketemu lagi ke Jalan Veteran. Dari Kiai Saleh yang mau ke arah Polda langsung belok ke kiri,” kata Danang.
Danang mengatakan dengan diberlakukannya SSA ini maka kinerja jalan bisa lebih optimal. Diharapkan kinerja jalan dari arah barat bisa lebih meningkat. SSA ini juga diberlakukan secara permanen setiap hari.
Ia menjelaskan kemungkinan untuk laju kendaraan dari satu titik ke titik lain memang nampak lebih panjang, namun hal tersebut akan lebih menghemat waktu karena jalanan lebih lancar.
Load more