Semarang, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa ini terjadi pada Senin (28/8/2023) dini hari di sebuah rumah Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo.
Korban yang bernama Arisa Ariani (22) mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh suaminya yang bernama Yuda Bagus Zakharia (34).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, peristiwa itu diketahui saat ada laporan masuk di command center Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait perempuan yang tidak sadarkan diri diduga korban KDRT.
"Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT," ujarnya kepada wartawan.
Dari keterangan yang diperoleh, kejadian ini diketahui setelah dua kerabat keluarga mendengar suara gaduh di kamar korban sekira pukul 03.00 WIB. Meski demikian mereka tidak berani untuk menegur karena diancam oleh suami korban.
"Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut," jelasnya.
Para saksi kemudian menemukan korban dalam posisi tidur sudah tidak sadarkan diri. Korban ternyata sudah meninggal dunia dan suami korban sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Load more