"Kami meminta kepada pihak kepolisian baik Polsek Gombong maupun Polres Kebumen untuk segera menyelesaikan kasus aksi kekerasan yang dilakukan oleh DC. Tangkap segera pelaku," tegas Sigit.
Sigit juga menghimbau kepada semua pihak leasing pasca terjadinya aksi kekerasan ini untuk dapat lebih selektif dalam perekrutan DC atau penagih didasari aturan yang jelas sesuai dengan aturan OJK.
Sementara itu, pihak kepolisian saat dimintai keterangan menyampaikan penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong masih melakukan penyelidikan. Pihaknya, saat ini masih meminta keterangan korban dan saksi mata. (wkn/buz)
Load more