Solo, tvOnenews.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, DB Susanto selama pelaksanaan pemeriksaan di wilayah Solo. Kejaksaan tinggi maupun kejaksaan agung bisa meminjam tempat di Kantor Kejaksaan Negeri .
"Kalau masalah itu (pemeriksaan rektor UNS) kami hanya ketempatan. Selanjutnya ke kasi penkum," katanya.
DB Susanto menegaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat. Dimana pemeriksaan rektor sendiri diruangan pinsus (pidana khusus).
"Pokoknya ada pinjam tempat disini. Karena tempatnya yang bersangkutan disini. Pemeriksaannya tergantung mereka. Pokoknya mereka pinjam tempat silahkan, mau sampai jam berapa. Kita gak tahu tahapannya bagaimana," tandasnya.
Diketahui kedatangan Jamal Wiwoho di Kantor Kejari Solo pada pukul 09.00. Jamal mengenakan kemeja berwarna putih. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 7 setengah jam, atau berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Load more