Setelah mendapat laporan, Polsek Margoyoso melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan rekaman CCTV itu, Polsek Margoyoso berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASG pada Rabu (30/8/2023) malam. Sementara dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, yaitu berinisial W dan A masih buron.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku yang merupakan sindikat spesialias pencurian kotak amal ini, W dan A berperan sebagai pengintai dan eksekutor, sementara ASG berperan sebagai sopir.
Dua di antara mereka berasal dari Kota Semarang, sementara seorang pelaku lainnya berasal dari Kabupaten Demak.
“Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dari rekaman cctv yang merekam gerak gerik pelaku beserta sarananya. Setelah itu merasa cukup, kami ada kerjasama dengan pihak rental dimana mobil itu terekam adalah mobil rental yang ada di semarang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Margoyoso, Aiptu Haris Budi Hermawan.
“Dari kerja sama itu, kami mencurigai seseorang sebagai pelaku dan kami berhasil mengamankannya di Semarang,” lanjutnya.
Meskipun dalam menjalankan aksinya pelaku hanya berhasil menggondol uang Rp 200 ribu dari dalam kotak amal, namun pihak kepolisian tetap menjerat para pelaku maling kotak amal itu dengan pasal memberatkan.
Pasalnya, mereka tak hanya beraksi di Kabupaten Pati saja. Para pelaku yang merupakan sindikat spesialias pencuri kotak amal masjid ini juga diduga beraksi di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Load more