Pati, tvOnenews.com - Aksi pencurian kotak amal masjid di wilayah Pati Utara, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terekam kamera CCTV Pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang, nekat menggondol kotak amal dengan memasukkannya ke dalam bagasi mobil minibus. Aksi pencurian kotak amal masjid tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.
Beberapa hari terakhir ini viral di media sosial sebuah rekaman CCTV berdurasi 33 detik yang merekam aksi pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Takmir Masjid At-Taqwa Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati, Priyadi menuturkan, setelah kamera CCTV di cek kejadian pencurian terjadi pada Senin (28/8/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari rekaman CCTV dua pelaku sempat berkeliling masjid untuk melihat situasi dan menjadi eksekutor, sementara satu pelaku lainnya bersiap di dalam mobil.
“Tahu saya dari subuh kan mau buka pintu, biasanya kalau pagi istri saya memasukkan uang ke kotak amal, tapi kok tidak ada kotaknya. Akhirnya saya cek ke ruangan monitor cctv, benar telah terjadi aksi pencurian kotak amal,” kata Priyadi, Kamis (31/8/2023).
Atas kejadian pencurian tersebut, pihak masjid melalui perangkat desa melaporkannya ke Polsek Margoyoso.
“Setelah itu ada perangkat desa pak Yudi datang dan bertanya tentang kejadian itu, terus dia laporan ke Polsek,” imbuhnya.
Setelah mendapat laporan, Polsek Margoyoso melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan rekaman CCTV itu, Polsek Margoyoso berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASG pada Rabu (30/8/2023) malam. Sementara dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, yaitu berinisial W dan A masih buron.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku yang merupakan sindikat spesialias pencurian kotak amal ini, W dan A berperan sebagai pengintai dan eksekutor, sementara ASG berperan sebagai sopir.
Dua di antara mereka berasal dari Kota Semarang, sementara seorang pelaku lainnya berasal dari Kabupaten Demak.
“Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dari rekaman cctv yang merekam gerak gerik pelaku beserta sarananya. Setelah itu merasa cukup, kami ada kerjasama dengan pihak rental dimana mobil itu terekam adalah mobil rental yang ada di semarang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Margoyoso, Aiptu Haris Budi Hermawan.
“Dari kerja sama itu, kami mencurigai seseorang sebagai pelaku dan kami berhasil mengamankannya di Semarang,” lanjutnya.
Meskipun dalam menjalankan aksinya pelaku hanya berhasil menggondol uang Rp 200 ribu dari dalam kotak amal, namun pihak kepolisian tetap menjerat para pelaku maling kotak amal itu dengan pasal memberatkan.
Pasalnya, mereka tak hanya beraksi di Kabupaten Pati saja. Para pelaku yang merupakan sindikat spesialias pencuri kotak amal masjid ini juga diduga beraksi di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
”Ini sindikat. Mereka beroperasi dari Semarang, Demak, Pati, Rembang, Blora sampai Surabaya. Yang terakhir Sragen atau Purwodadi mungkin,” pungkasnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(arm/buz)
Load more