Purbalingga, tvOnenews.com - Sebanyak 14 remaja yang sebagian masih berstatus pelajar diserahkan oleh aparat Polres Purbalingga kepada orang tua mereka di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Minggu (3/9/2023) siang. Penyerahan dilakukan di hadapan perangkat desa, pihak sekolah, dan sejumlah organisasi masyarakat.
Sebelumnya, mereka diamankan saat berkumpul di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Bukateja, Sabtu (2/9/2023) malam. Diduga mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Di hadapan orang tua mereka, para remaja tersebut meminta maaf sambil berlutut. Sebagian di antaranya tampak menangis menyesali perbuatannya. Bahkan, beberapa orang tua, turut menangis sambil menasihati anaknya.
Wakapolres PurbaIingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, sebelumnya, ada suatu berita atau pesan berantai terkait geng motor yang akan melakukan aksi pada malam Minggu. Informasi tersebut sampai ke pihak kepolisian hingga selanjutnya diambil langkah antisipasi.
"Untuk mengantisipasi informasi yang beredar tersebut, atas perintah Bapak Kapolres, kami melaksanakan patroli skala besar bersama TNI di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga," ucapnya.
Saat patroli di wilayah Kecamatan Bukateja, didapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di dua lokasi. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam. Mereka juga kedapatan sedang minum miras.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Bojongsari, ditemukan juga pelajar yang membawa senjata tajam.
"Di wilayah Kecamatan Bojongsari, kami mengamankan dua orang dengan satu celurit, sedangkan di Kecamatan Bukateja, diamankan 16 orang yang diantaranya membawa dua senjata tajam," jelasnya.
Selain 14 orang yang diserahkan kepada pihak keluarga, masih ada lima orang lainnya yang masih dalam proses pendalaman polisi. Empat di antaranya adalah pembawa senjata tajam dan satu lagi merupakan remaja yang menyebarkan informasi bohong melalui pesan WhatsApp.
"Apa pun hal yang membuat resah masyarakat di Kabupaten Purbalingga akan kami tindak tegas. Walaupun pelakunya adalah anak-anak, ada aturan hukumnya sehingga bisa diproses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Para remaja yang diserahkan kepada orang tua mereka masih diwajibkan mengikuti apel di Polres Purbalingga dan menjalani wajib lapor. Apel dilaksanakan dua kali dalam seminggu yaitu di hari Senin dan Kamis.
"Kepada para orang tua, kami mengajak untuk berperan serta mengawasi kegiatan anak-anak, termasuk pemerintah desa dan organisasi masyarakat. Mari kita bimbing anak-anak ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pesan Wakapolres. (sjo/ard)
Load more