LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasi Intel Kejaksaan Ahmad Sudarmaji bersama Kasi Pidsus Ferdi Ferdian saat menemui awak media, Rabu (6/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kejari Kebumen Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karangkembang Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kebumen,, Jawa Tengah, sedang mendalami kasus dugaan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah di Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Kebumen.  

Kamis, 7 September 2023 - 07:54 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Dugaan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah, penyelewengan Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2023, Desa Karangkembang Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen, Haedar, melalui Kasi Intel Kejaksaan Ahmad Sudarmaji, saat ditemui dikantornya.

Didampingi Kasi Pidana Khusus Ferdi Ferdian membenarkan pihaknya sedang mendalami kegiatan yang dilaporan pertanggungjawaban memakai dana desa namun tidak dilaksanakan.

Realisasi anggaran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Karangkembang sebesar Rp 421.251.100. Ini digunakan untuk beberapa kegiatan baik Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Kemasyarakatan dan lainnya. 

Baca Juga :

"Namun berdasarkan informasi terdapat beberapa kegiatan yang dibiayai menggunakan Dana Desa tersebut telah direalisasikan dan dipertangungjawabkan tetapi pekerjaan itu tidak dilaksanakan atau fiktif," ungkap Kasi Intel Ahmad Sudarmaji dan Kasi Pidsus Ferdi Ferdian kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/9/2023) siang.

Keduanya menyampaikan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana desa.

"Ini kisaran Rp162.021.000 pada dana desa tahap 1 Tahun 2023," lanjutnya. 

Dijelaskan keduanya, jika dilihat dari sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) dan hasil interkoneksi yang diinput ke Aplikasi OmSpan, persyaratan pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2023 telah terpenuhi. 

"Dalam hal ini terdapat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil kegiatan pengelolaan dana desa di lapangan mas," tambahnya.

Dalam perkara ini juga terdapat beberapa surat pernyataan dari tiga nama perangkat yang menyatakan kesanggupan untuk menggembalikan uang milik negara. 

Nominalnya diantaranya Rp 36.803.000, Rp9.008.000, Rp 82.201.000 dan Rp34.000.000. Ini menjadi dasar dugaan adanya penyimpangan Dana Desa Tahap 1 tahun 2023 di Desa Karangkembang.

"Namun demikian hal itu perlu dilakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana," pungkasnya. 

Untuk itu Kejaksaan perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa Tahap 1 di Desa Karangkembang. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya tindakan pidana dana pengelolaan dana desa tersebut. (wkn/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral