Solo, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Heru Pranoto menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap kasus peredaran narkoba antar provinsi di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (08/09), Heru mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang narkotika yang akan dibawa melalui penerbangan dari Cengkareng menuju bandara Adi Soemarmo Solo yang diterima BNN pada 25 Agustus lalu.
"Informasi itu kemudian kita dalami, tepat pada 11.30. Kita sudah ikuti sampai ke tujuan barang itu dikirim ke mana. Pembawanya selaku kurir inisialnya ZA (40). Dia berasal dari Banda Aceh," ungkap Heru Pranoto.
Diketahui, ZA membawa narkotika kurang lebih seberat 1 kilogram. Setelah tiba di Bandara Adi Soemarmo, barang haram itu diberikan kepada rekannya yang sudah menunggu, yaitu RZ (30) asal Jebres, Solo.
"Kita lakukan upaya penangkapan di daerah Ngemplak, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali," sambungnya.
Usai melakukan penangkapan, BNN Jawa Tengah kemudian melakukan koordinasi dengan BNN Aceh untuk melakukan penyidikan.
Diakuinya, ini merupakan tangkapan yang cukup besar karena berat narkotika sebesar 1 kilogram.
Load more