ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun (nomor 5 dari kanan) didamping Pejabat Utama Polres menunjukan barang bukti makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, Rabu (13/9/2023). (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Ubah Masa Batas Kedaluwarsa Makanan, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Pengungkapan kasus makanan kedaluwarsa berawal dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di kontrakan tersangka.

Rabu, 13 September 2023 - 13:42 WIB

Batang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap tiga tersangka pengedar dan pengubah masa batas kedaluwarsa makanan dan minuman.

Polisi juga mengamankan belasan barang bukti tindak kejahatan.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan barang di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Tersono.

"Pada pengecekan tersebut, kami menemukan beberapa produk makanan dan minuman berbagai jenis dan merek dalam kondisi kemasan sebagian kotor, ada tulisan masa kedaluwarsa sudah habis berlaku, dan sebagian tanggal kedaluwarsa sudah dihapus," katanya, Rabu (13/9/2023).

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Andy Fajar mengatakan tiga tersangka tersebut berinisial AS (39) dan TSS (34), keduanya warga Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta MS (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Tiga tersangka ini, kata dia, memiliki peran masing-masing, yaitu AS sebagai pemilik modal, menyediakan tempat,  membeli, memasarkan barang makanan, dan minuman yang sudah diubah masa kedaluwarsa.

TSS memiliki peran membersihkan atau menghapus tanggal masa kedaluwarsa, melakukan transfer kepada penjual barang, mengirim paket barang, mengepak barang, melakukan pembelian, dan penjualan makanan atau minuman.

Adapun MS berperan menyediakan alat pengubah tanggal kedaluwarsa, pemodal, pemilik rekening yang digunakan untuk bertransaksi, serta orang yang mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman.

Ia mengatakan dua tersangka, yaitu AS dan TSS ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sedangkan MS dibekuk di rumahnya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, beberapa produk makanan dan minuman itu, kata dia, dibeli pelaku di wilayah Jawa Timur, yakni Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto dalam keadaan barang sudah kotor dan sebagian besar melewati batas masa tanggal kedaluwarsa.

Menurut dia, barang-barang tersebut kemudian dibersihkan dan sebagian besar produk diubah tanggal kedaluwarsa dengan cara menghapus kemasan menggunakan cairan tiner dan tisu.

Setelah tulisan terhapus, kemudian pada kemasan ditulis kembali tanggal masa berlaku dengan menggunakan mesin pencetak tanggal kedaluwarsa.

Produk makanan dan minuman yang sudah diubah tersebut dikemas untuk kembali dijual ke berbagai wilayah, seperti Bandung, Brebes, Cilacap, Malang, dan Yogyakarta.

Para tersangka akan dikenai Pasal62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf (d) atau huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 143 Undang-Undang RI 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. (Ant/Dan)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
6 Dalang di Balik Layar Pembantu Patrick Kluivert Terungkap, Timnas Indonesia Bakal Punya Senjata Rahasia Ini

6 Dalang di Balik Layar Pembantu Patrick Kluivert Terungkap, Timnas Indonesia Bakal Punya Senjata Rahasia Ini

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan enam orang yang bakal membantu Patrick Kluivert di Timnas Indonesia.
4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Layak Dicoret Patrick Kluivert Saat Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebanyak empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini layak dicoret Patrick Kluivert saat menghadapi Australia dan Bahrain ronde ketiga Kualifkasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Tim Italia Tak Berkutik di Spanyol, AS Roma Jadi Korban Tak Lolos ke Perempat Final Europa League

Tim Italia Tak Berkutik di Spanyol, AS Roma Jadi Korban Tak Lolos ke Perempat Final Europa League

Klub asal Italia, AS Roma tak mampu berbuat banyak ketika bertandang ke Spanyol menghadapi Athletic Bilbao di Eurapa League.
Menguak Tabir Kasus BJB, Mulai KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil hingga Sita Deposito dan Aset Tanah

Menguak Tabir Kasus BJB, Mulai KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil hingga Sita Deposito dan Aset Tanah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menguak tabir kasus korupsi Bank BJB. Baik itu mulai geledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis BUMDesa

Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Peran Strategis BUMDesa

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjadi keynote speaker pada acara kick-off Program dan Pelatihan Mitra Klinik BUMDesa Jatim diinisiasi KIP Foundation
Lawan Australia dan Bahrain di Bulan Ramadhan, Patrick Kluivert Minta Pemain Timnas Indonesia Siap-siap Perbaiki...

Lawan Australia dan Bahrain di Bulan Ramadhan, Patrick Kluivert Minta Pemain Timnas Indonesia Siap-siap Perbaiki...

Pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert menyoroti laga melawan Australia dan Bahrain saat bulan Ramadhan, tepatnya 20 dan 25 Maret 2025.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Link Video Guru dan Siswi SMK di Karawang Viral di Media Sosial, Keduanya Mesra-mesraan di dalam Kelas Kosong...

Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kemesraan diduga seorang oknum guru dengan muridnya, siswi SMK di Karawang, Jawa Barat di medsos.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
KPK Ungkap Ada Dana Fiktif Rp222 Miliar pada Kasus Korupsi Bank BJB, Beberkan 'Cara Main' 5 Tersangka Termasuk Dirut

KPK Ungkap Ada Dana Fiktif Rp222 Miliar pada Kasus Korupsi Bank BJB, Beberkan 'Cara Main' 5 Tersangka Termasuk Dirut

besar kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, jumlah itu didapat dari mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023.
Selengkapnya
Viral