Sedangkan cara kerja dari ETLE Drone ini adalah dengan cara meng-capture para pelanggar lalu lintas. Hasil capture dari ETLE Drone kemudian dikirim ke aplikasi GO SIGAP untuk divalidasi alamat pelanggar.
"Cara kerjanya akan meng-capture pelanggar yang ada dijalan, nanti kita kirim ke GO SIGAP dan dari GO SIGAP akan mengirimkan surat ke alamat. Kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi dengan datang ke pos blokir ETLE disitu pelanggar bisa membayar melalui BRIVA," jelasnya.
Lebih lanjut, sebelum dilaunching pada 25 September 2023 mendatang, sosialiasi ETLE menggunakan drone ini akan dilakukan di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.
"ETLE Drone ini akan dilaunching oleh Dirlantas tanggal 25 September yang nantinya akan kita prioritaskan pada polres-polres yang kita rasa banyak pelanggaran pengendara," katanya.
Selain kelebihan memiliki jenis kamera yang lebih jernih dan canggih, Kompol Indra Hartono juga mengatakan dalam menggunakan ETLE Drone ini pihak Dirlantas juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
"Kita bekerjasama dengan APDI, Asosiasi Pilot Drone Indonesia dan ini juga ada aplikasinya kita mengcapture dan mengirim ke GO SIGAP. Ini kameranya lebih jelas," pungkasnya. (Rbo/Dan)
Load more