Kemudian kedua bahwa bumi air dikuasai negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat
"Maka kebijakan pemerintah kebijakan negara harus mengacu pada 2 hal itu. Termasuk di dalamnya adalah Rempang Eco City. Belum ada kesepakatan dengan warga secara penuh sehingga menimbulkan sebuah gejolak masalah tanah," terangnya.
Dimana telah menimbulkan kerusuhan dan konflik masyarakat. Serta memicu aksi keprihatinan di berbagai tempat.
Tuntutan selanjutnya adalah meminta pada Kapolri untuk bersifat lebih humanis dan berkemanusiaan terhadap unjuk rasa di Pulau Rempang.
"Investasi jangan sampai mengganggu dari kegiatan warga yang sudah ratusan tahun mendiami Pulau Rempang," tandasnya.(ers/muu)
Load more