Grobogan, tvOnenews.com - Rekaman CCTV berdurasi 4 menit yang memperlihatkan oknum polisi melakukan kekerasan fisik kepada dua remaja di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah viral di media sosial.
Belakangan diketahui yang bersangkutan yakni Aipda AS, seorang Bhabinkamtibnas yang berdinas di Polsek Tawangharjo, Grobogan.
Dalam video tersebut, nampak pelaku yang memakai kaus merah serta mengenakan celana pendek berwarna hitam awalnya memanggil kedua pemuda tersebut.
Remaja berkaus hitam yang datang menghampirinya lantas dicekik dan ditampar oleh pelaku hingga sempoyongan.
Seorang pemuda lainya bahkan mendapatkan tamparan berkali kali hingga dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir. Tubuhnya kemudian ditindih lantas telinganya didekatkan ke knalpot yang dibleyer-bleyer.
Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu dilakukan Aipda AS dan terjadi di wilayahnya pada Sabtu (16/9/2023) sore.
"Kedua remaja yang dianiya Aipda AS yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA. Mereka semua warga Kecamatan Tawangharjo," ungkap Adi, Selasa (19/9/2023).
Perbuatan tak terpuji Aipda AS, kata Adi, diduga dipicu dengan bisingnya aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewa Aipda AS. Aipda AS dimungkinkan emosi dengan suara knalpot motor yang dibleyer-bleyer.
"Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR. Kemungkinan saat menyervis, motor dibleyer-bleyer." djelaskan Adi.
Akibat penganiayaan itu, kata Adi, FR yang masih di bawah umur tenggorokanya sakit dan susah makan. Sedangkan RK mengalami gangguan pendengaran akibat gendang telinga yang didekatkan dengan knalpot motor yang dibleyer-bleyer.
Keluarga korban yang tidak terima atas arogansi pelaku, berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan Aipda AS untuk mendapatkan keadilan.
"Sudah visum dan lapor Polres Grobogan," pungkas Adi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung memastikan akan bersikap profesional dalam mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan Aipda AS.
"Kita tegas terkait perkara tersebut langsung ditangani Propam dan saat ini juga dalam pemeriksaan Propam polda Jateng," tegas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya, menambahkan, Aipda AS langsung dipanggil begitu video penganiayaan yang dilakukan heboh.
"Kasus yang viral di media sosial soal oknum anggota Polres Grobogan, dari Paminal Polres Grobogan sudah langsung memproses pemanggilan dan pemeriksaan," kata Gali.
Polres Grobogan akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Yang bersangkutan sedang didalami, kita periksa lebih lanjut. Kita laksanakan proses hukum berlaku dan akan kita panggil seluruh saksi yang ada. Kalau bersalah akan ditindak hukum sesuai prosedur yang berlaku di Polri," tegas Gali. (spo/buz)
Load more