Lebih lanjut, ia menjelaskan jika kejadian ini bermula ketika motor bernomor polisi H-2066-NM melaju dari arah Utara (Tambakharjo) menuju ke arah Selatan (Tugu).
Saat akan melintasi perlintasan kereta, diduga pengemudi tidak memperhatikan perlintasan KA tidak berpalang sehingga tertabrak KA Barang yang berjalan dari arah Barat ke arah Timur.
“Karena itu perlintasan tanpa palang atau jalan kampung, proses selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polsek Tugu,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, jika lokasi tepat kejadian ini berada di Petak jalan jalur hulu Jrakah-Semarang Poncol Km 5+5. Pihaknya menerima informasi kecelakaan itu pada pukul 09.37 dari Masinis.
“Sebelum kejadian Masinis juga sudah membunyikan klakson lokomotif,” katanya.
Lebih lanjut, setelah kejadian, Kereta Api dilakukan pemeriksaan sarana. Meski terlibat kecelakaan, tidak ada kerusakan pada rangkaian kereta.
“Imbasnya Kereta terganggu karena harus berhenti di Stasiun Semarang Poncol membuat laporan kejadian,” imbuhnya.(dcz/muu)
Load more