Di antaranya APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 semula Rp 26,7 triliun bertambah sebesar Rp 308 miliar menjadi Rp 27,071 triliun. Surplus/defisit sebesar Rp 866 miliar.
Rinciannya, pendapatan daerah semula Rp 26,1 triliun bertambah Rp 13 miliar sehingga menjadi Rp 26,2 triliun. Belanja daerah semula Rp 26,763 triliun bertambah Rp 308 miliar sehingga menjadi Rp 27,071 triliun.
Pembiayaan daerah semula Rp 942 miliar bertambah Rp 294 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp 1,236 triliun.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp 370 miliar tidak mengalami perubahan. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp 866 miliar sehingga SiLPA setelah perubahan menjadi nihil.
Nana mengungkapkan persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 merupakan implementasi kerja sama dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam rangka optimalisasi pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.
"Kebutuhan belanja pembangunan daerah terus dioptimalkan agar semakin akuntabel dan tepat sasaran untuk menyejahterakan masyarakat," katanya saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur.
Sementara terkait Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren, menurut Nana, merupakan wujud kehadiran negara.
Load more