“Kalau cuaca panas aktivitas di dalam, bukan tidak bekerja tetapi aktivitas pekerjaan mungkin harus lebih di dalam ruangan. Dan kita bisa lihat pas keluar pakai UV pakaian tertutup kacamata hitam untuk mengurangi paparan matahari. Lalu kalau ada keluhan tenggorokan gatal jangan sampai menunggu demam, silahkan datang ke puskesmas silahkan ke klinik,” paparnya.
Lebih lanjut, Hakam menjelaskan jika kondisi kualitas udara yang diteliti setiap bulan yakni seperti CO2, Nitrogen Dioksida, kemudian debu-debu Particulary Matter (PM) 10 dan PM 2,5 ini bisa berakibat radang tenggorokan.
“Nah PM 10 dan 2,5 ini yang di 16 kecamatan kondisinya itu di level sedang dan merah. Nah debu-debu PM 10 dan 2,5 itu kalau memapar kita manusia bisa menyebabkan radang di tenggorokan. Kalau masuk di saluran mata jadi keruh. Kemudian resiko diabetesnya akan tinggi,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more