"Kami harap warga masyarakat berperan aktif jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi silahkan menghubungi call center 110 atau layanan lapor Pak Kapolres Kudus di WA 0821-3706-6566 pasti akan ditanggapi." imbaunya.
Sebelumnya, Polres Kudus dan Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang salah satu targetnya adalah peredaran miras di wilayah Kudus. Dari kegiatan itu ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan Polres Kudus dan Polsek jajaran. (gml/buz)
Load more