Kudus, tvOnenews.com – Berawal dari laporan warga melalui whatsapp center “Lapor Pak Kapolres Kudus”, puluhan personel Pleton siaga Polres Kudus, Polda Jateng langsung dikerahkan untuk melakukan razia di lokasi cafe dan tempat karaoke di area persawahan di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus.
Dalam aduan masyarakat yang tertulis “ Pak lapor dong tempat karaoke di area sawah Pasuruhan Lor yang kemarin di razia, malam ini buka lagi. Infonya juga masih menyajikan miras lo pak, tolong segera dirazia lagi biar warga tidak resah ya pak,” tulis pelapor di pesan Whatsapp Lapor Pak Kapolres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam keterangannya melalui Pamenwas Pleton siaga Polres Kudus Kompol Suharyanto menerangkan, kegiatan razia kali ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah.
Warga yang tinggal di seputaran tempat karaoke dan café mengaku resah karena cafe yang menjual minuman keras tersebut tetap buka meski sehari sebelumnya sudah dirazia.
“Kegiatan tersebut kami gelar menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut. Mengingat selain di lokasi juga masih ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk,” jelas Kompol Suharyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, (6/10/2023).
Lebih lanjut Kompol Suharyanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali mengamankan 54 botol miras berbagai merk, dan 19 pemandu lagu serta 14 pengunjung sejumlah tempat karaoke di area sawah yang selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan.
“Kita amankan 54 botol miras berbagai merk, berikut 19 pemandu lagu dan 14 pengunjung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kudus.
"Kami harap warga masyarakat berperan aktif jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi silahkan menghubungi call center 110 atau layanan lapor Pak Kapolres Kudus di WA 0821-3706-6566 pasti akan ditanggapi." imbaunya.
Sebelumnya, Polres Kudus dan Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang salah satu targetnya adalah peredaran miras di wilayah Kudus. Dari kegiatan itu ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan Polres Kudus dan Polsek jajaran. (gml/buz)
Load more