Menurut AKBP Agus Puryadi, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika beli baru dan diuangkan itu mencapai Rp195 juta.
"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel," terang Kapolres.
Dan kami mohon, ini perlu banyak pihak, termasuk Forkopimda Blora ini untuk ikut menjaga Blora ini damai dan nyaman."
"Tidak war wer di jalan kecil," pungkas Agus Puryadi.
Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata. Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas.(agw/buz)
Load more