Kudus, tvOnenews.com - Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Apabila tidak ditangani secara tuntas, masalah stunting ini tidak hanya mengganggu generasi sekarang tetapi juga bisa mempengaruhi perjalanan generasi penerus bangsa Indonesia mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berupaya secara gigih agar kasus stunting di kota Kretek bisa terus menurun.
Upaya itu dimulai dari adanya Keputusan Bupati Kudus Nomor 440/155/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Tak berhenti di situ, upaya konkret lainnya digenjot agar maksimal. Di antaranya, pemberian tablet zat besi (Fe) bagi remaja putri untuk mencegah anemia, pemeriksaan kehamilan sesuai standar 10 T dan pemenuhan gizi ibu hamil KEK.
Selanjutnya, pemberian IMD pada bayi baru lahir, pemberian ASI eksklusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, dan pemberian imunisasi lengkap juga dilakukan.
Atas kerja keras bersama dengan seluruh stakeholder itu, Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 7,37 miliar.
Load more