Tegal, Jawa Tengah, tvOneews.com - Pebbri Saputra (22) warga Kota Tegal dan empat temannya menjadi korban kebrutalan gangster di Jalur Pantura Larangan Kabupaten Tegal, pada Minggu (8/10/2023) lalu.
Korban adalah warga RT 04 RW 03 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal yang mendapatkan 10 jahitan akibat sabetan benda tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di lampu lalu lintas Persimpangan Larangan, sekira pukul 02.30 WIB dinihari.
Korban dan teman-temannya yang saat itu menggunakan sepeda motor langsung diserang oleh sekelompok remaja yang sedang berdiri di pinggir jalan. Mereka membawa senjata tajam, di antaranya ada parang.
Akibatnya, korban Pebbri mengalami empat luka sabetan senjata tajam dan harus dijahit sebanyak 10 jahitan. Sementara hinga berita ini diterbitkan, pelaku hingga kini belum ditangkap oleh polisi.
Korban, Pebbri Saputra mengungkap, saat itu ia bersama empat temannya baru pulang dari rumah teman di Kramat, Kabupaten Tegal.
Kemudian saat lewat di Persimpangan Larangan, ia melihat ada sekelompok remaja sekira 20 orang. Korban sempat mengira para remaja itu sedang menunggu truk untuk mengompreng.
"Tapi tiba-tiba ada tiga remaja langsung nyerang pakai alat, satu pakai parang. Hanya tiga orang, yang lainnya masih di pinggir jalan," ujar Pebrri, seorang karyawan gerai HP kepada media, Jumat (13/10/2023).
Korban menjelaskan, saat kejadian, tiga temannya yang berboncengan dengan satu sepeda motor berhasil menyelamatkan diri.
Tetapi ia dan temannya bernama Gunawan (24), beberapa kali disabet dengan senjata tajam yang dibawa para remaja tersebut.
"Saya harus dijahit 10 jahitan dan Gunawan teman saya mendapatkan 3 Jahitan lantaran terkena sabetan benda tajam," tuturnya.
"Saya paling parah, sampai sempat tidak sadarkan diri. Untung teman saya masih bisa kabur dan langsung membawa ke rumah sakit," tambahnya.
Orang tua korban, Rosana (47) mengatakan, ia sudah melaporkan ke Polsek Kramat hingga Polres Tegal. Tetapi belum ada kabar penangkapan pelaku.
Ia berharap, Polres Tegal bisa menangkap gangster atau sekelompok remaja yang melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam tersebut.
Karena hal itu sudah masuk tindakan kriminal. Selain itu, ia khawatir pelaku bisa melakukan tindakan serupa kepada pengguna jalan yang lain.
"Saya sangat berharap pelaku bisa ditangkap agar tidak menimbulkan korban lainnya. Kasihan anak saya. Untuk saat itu anak saya bisa melarikan diri," tandasnya. (Oso/Dan)
Load more