LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eksekusi ruko oleh PN Semarang di Kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim, Semarang, Rabu (18/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Puluhan Ruko di Kawasan Jurnatan yang Digugat PT KAI Dieksekusi Pengadilan Negeri Semarang

Pengadilan Negeri Semarang mengeksekusi 40 Ruko di atas tanah milik KAI seluas 3.060 meter persegi yang berada di kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim Semarang

Kamis, 19 Oktober 2023 - 08:09 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengeksekusi 40 Ruko di atas tanah milik KAI seluas 3.060 meter persegi yang berada di Kawasan Jurnatan Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Purwodinatan Kecamatan Semarang Tengah pada Rabu (18/10/2023).

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari gugatan yang dimohonkan PT KAI Daop 4 berdasarkan adanya tiga putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan pertama dengan Nomor: 882 PK/Pdt/2022 jo. 1880 K/Pdt/2021 jo. Nomor 227/Pdt/2020/PT.Smg jo. Nomor 18/Pdt.G/2019/PN.Smg yang intinya menghukum para tergugat atau penghuni ruko untuk membayar ganti rugi kepada penggugat (PT KAI) dan menghukum para tergugat untuk mengosongkan objek sengketa serta menyerahkan objek sengketa dalam keadaan baik ke penggugat.

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 15/Pdt.Eks/2022/PN.Smg jo. Nomor: 18/Pdt.G/2019/ PN.Smg jo. Nomor: 227/Pdt/2020/PT.Smg jo. Nomor: 1880 K/Pdt/2021 tanggal 12 April 2023, yang pada intinya memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Semarang dengan diikuti dan dibantu dua orang saksi untuk melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek eksekusi.

Serta Surat Panitera Pengadilan Negeri Semarang Nomor: W12-U1/425/HK.2.4/IX/2023 Tanggal 26 September 2023 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor: 15/Pdt.Eks/2022/PN.Smg, pada intinya eksekusi pengosongan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2023.

"Pengadilan hanya menetapkan permohonan eksekusi atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara PN Semarang, Aris Bawono Langgeng kepada wartawan.

Sedangkan adanya keberatan dari warga pemilik ruko yang sebelumnya sudah disampaikan ke pengadilan. Menurutnya, eksekusi tetap dilaksanakan sebagaimana permintaan pemohon terlebih sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :

"Kalau dibatalkan maka pemohon eksekusi yang harus mencabut permohonannya," tambahnya.

Sementara itu, Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan dan meyakini bahwa eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Semarang tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.

“Dari 40 ruko tersebut, sebagian besar penghuni ruko telah melaksanakan isi putusan secara sukarela dan bersikap kooperatif, sisanya dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang,” jelas Franoto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bagi Indra Sjafri Ternyata Juara Piala AFF Bukan Segalanya, Pelatih Timnas Indonesia U-19 Itu Punya Target Begini…

Bagi Indra Sjafri Ternyata Juara Piala AFF Bukan Segalanya, Pelatih Timnas Indonesia U-19 Itu Punya Target Begini…

Ternyata bagi Indra Sjafri pun juara Piala AFF bukan segalanya. Tapi Pelatih Timnas Indonesia U-19 itu punya target seperti ini untuk skuad Garuda Muda di tahun
Reaksi 'Panas' Media Korea Selatan Tiba-tiba Bandingkan Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia dengan Pelatih Vietnam Kim Sang-sik

Reaksi 'Panas' Media Korea Selatan Tiba-tiba Bandingkan Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia dengan Pelatih Vietnam Kim Sang-sik

Kabar pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan panas sejumlah media Korea Selatan dengan pelatih Vietnam Kim Sang-sik.
Sikap Ramah Megawati Hangestri Berbuah Manis, Pemain Tim Rival Ini Awalnya Malu-malu, Sekarang OTW Jadi Bestie?

Sikap Ramah Megawati Hangestri Berbuah Manis, Pemain Tim Rival Ini Awalnya Malu-malu, Sekarang OTW Jadi Bestie?

Sifat ramah khas orang Indonesia yang sering ditunjukkan oleh bintang voli Indonesia yakni Megawati Hangestri selama di Korea Selatan kembali berbuah manis.
Bukan Jam 3 Pagi, Tapi Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Lakukan Shalat Tahajud di Dekat Subuh, Karena Ada…

Bukan Jam 3 Pagi, Tapi Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Lakukan Shalat Tahajud di Dekat Subuh, Karena Ada…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan waktu terbaik untuk shalat Tahajud dan ternyata bukan jam 3 pagi. Lalu kapan waktu terbaik shalat tahajud yang dianjurkan?
Kepala Chef Sebut Biaya Makan Bergizi Gratis di Halim Perdanakusuma Ditalangi Pihak Mitra

Kepala Chef Sebut Biaya Makan Bergizi Gratis di Halim Perdanakusuma Ditalangi Pihak Mitra

Profesional Chef yang juga mitra makan bergizi gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lanud Halim Perdanakusuma Jonie Kusuma Hadi menyebut, skema pembiayaan produksi makan bergizi ditalangi terlebih dahulu oleh pihaknya.
Terbukti 3 Kali Bawa Timnas Indonesia Juara, ​​Indra Sjafri Ditanya Cara Dia Pilih Pemain yang Tepat untuk Skuad Garuda seperti Apa?

Terbukti 3 Kali Bawa Timnas Indonesia Juara, ​​Indra Sjafri Ditanya Cara Dia Pilih Pemain yang Tepat untuk Skuad Garuda seperti Apa?

Gagalnya Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 berujung pada pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu. Di sisi lain Timnas Indonesia punya Indra Sjafri pelatih lokal
Trending
Usai Negaranya Dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF, Suporter Thailand Ramai-ramai Sudutkan Skuad Asuhan Masatada Ishii

Usai Negaranya Dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF, Suporter Thailand Ramai-ramai Sudutkan Skuad Asuhan Masatada Ishii

Suporter Thailand ramai-ramai merespons kekalahan tim kesayangannya dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF 2024. Skuad Masatada Ishii jadi bulan-bulanan...
Reaksi Jay Idzes usai Dengar Shin Tae-yong Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Reaksi Jay Idzes usai Dengar Shin Tae-yong Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, telah memberikan reaksi atas keputusan PSSI untuk mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih pada Senin ini.
Bukan Patrick Kluivert, Media Inggris Sebut Pelatih Belanda di Piala Dunia Ini yang Bakal Jadi Suksesor Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bukan Patrick Kluivert, Media Inggris Sebut Pelatih Belanda di Piala Dunia Ini yang Bakal Jadi Suksesor Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Media Inggris mengeklaim jika bukan Patrick Kluivert, suksesor Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, namun pelatih Belanda di Piala Dunia inilah yang bakal merapat
Respons Berkelas Maarten Paes usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: Hargai Sejarah yang Kita Buat

Respons Berkelas Maarten Paes usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia: Hargai Sejarah yang Kita Buat

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes memberikan respons berkelas usai Shin Tae-yong dipecat PSSI dari kursi pelatih skuad Garuda.
Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sudah sejak dua tahun yang lalu, Mees Hilgers mengungkapkan pendapatnya tentang cara meningkatkan level Timnas Indonesia. Menurutnya, kunci utama adalah...
Bedah Formasi Ideal Timnas Indonesia Jika Resmi Dilatih Patrick Kluivert: Gaya Main Garuda Berubah, Marselino Ferdinan Bisa Makin Mentereng

Bedah Formasi Ideal Timnas Indonesia Jika Resmi Dilatih Patrick Kluivert: Gaya Main Garuda Berubah, Marselino Ferdinan Bisa Makin Mentereng

Melihat formasi yang bisa dipakai Timnas Indonesia jika resmi dilatih oleh Patrick Kluivert pada lanjutan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga.
3 Pemicu yang Membuat Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Kegagalan di Piala AFF 2024 Puncaknya?

3 Pemicu yang Membuat Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Kegagalan di Piala AFF 2024 Puncaknya?

Termasuk kegagalan di Piala AFF 2024, tiga hal ini dianggap jadi pemicu Shin Tae-yong dirumorkan bakal dilepas sebagai pelatih Timnas Indonesia awal tahun ini.
Selengkapnya
Viral