Sebagian besar korbannya, lanjutnya, adalah anak dibawah umur. Kasus ini terungkap, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.
Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.
"Sudah saya lakukan sejak 2020," katanya. (tjs/buz)
Load more