Kebumen, tvOnenews.com - Seorang pemuda berisinial AB (25) yang merupakan warga asal Aceh, diamankan warga Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023) malam.
AB diamankan warga karena diduga telah mengedarkan ribuan butir obat tramadol tanpa izin edar. Sebelum diamankan warga, tiga anak berusia remaja, warga Dukuh Kembar diketahui menjadi korban setelah mengkonsumsi tramadol dan eximer yang diduga dari AB.
Geram atas kejadian tersebut warga bersama pengurus RT setempat akhirnya datang ke ruko tempat AB tinggal. Benar saja, saat digrebeg, warga mendapati ribuan pil merk tramadol dan eximer serta sebuah senjata tajam berupa clurit.
"Saat di grebeg kami mendapati ada ribuan pil koplo mas, kalau warga bilang itu merk tramadol sama eximer," ucap Riyadi Ketua RT.02 RW.02 Desa Tambakmulyo kepada wartawan, Senin (30/10/2023) malam.
Menurut Riyadi, awal penggrebegan ini bermula dari warga yang merasa geram dengan adanya tiga warganya yang masih remaja pada kedapatan mabok pil koplo.
Setelah di telusuri barang tersebut berasal dari Abudulloh bin Abu Bakar, warga Aceh yang sudah tinggal di ruko selama empat bulan dengan dalih berjualan kosmetik.
"Ada tiga warga kami yang masih remaja pada mabok pil koplo. Mereka mengalami halusinasi mas. Ditanya-tanya bilangnya dari Abudulloh warga Aceh," tuturnya.
Load more