Riyadi menambahkan, warga curiga karena AB yang ngontrak sebuah ruko mengaku berjualan kosmetik. Namun, setiap orang yang datang atau pembeli yang masuk ke ruko tidak terlihat membawa barang atau kosmetik.
"Bilang ke warga jualan kosmetik, tapi setiap orang yang datang ke ruko gak ada yang bawa apa pun mas," tambahnya.
Akhirnya, puluhan warga dan pengurus RT sekitar pukul 19.00 WIB mendatangi ruko yang ditempati oleh AB dan menggrebeg kamarnya. Sebanyak 2800 butir pil merk tramadol dan eximer diamankan warga.
Warga lantas beramai-ramai membawa AB ke Mapolsek Puring dan diserahkan ke polisi untuk di proses hukum. Tidak ada aksi anarkis saat warga mengamankan AB. Barang bukti 2800 butir pil koplo dan clurit diserahkan ke polisi. (wkn/buz)
Load more