Kemudian ia mendekati SA dan ternyata SA mengaku sudah mencuri ponsel dan vape di hari Minggu. Ia kemudian dibawa ke aula menunggu korban dan polisi datang.
"Diinterogiasi ternyata mengaku curi tiga handphone," bebernya.
Sementara itu SA mengatakan datang ke Semarang untuk kabur dari bandar narkoba. Ia mengaku sebagai residivis karena dulunya kurir narkoba. Setelah bebas bulan Agustus 2023 lalu, ia dihubungi oleh bandar narkoba, tapi SA kabur agar tidak lagi menjadi kurir.
"Saya dari Balikpapan. Baru empat hari di Semarang. Saya kurir sabu dulunya. Saya ke sini menghindari bandar terus kekurangan uang. Handphone saya jual Rp 1,3 juta," ujar SA.
Setelah petugas Polsek Semarang Tengah datang, SA kemudian dipasangi borgol. Ia tidak melawan dan langsung dibawa polisi menggunakan motor ke Markas Polsek Semarang Tengah untuk dimintai keterangan.(dcz/buz)
Load more