Semarang, tvOnenews.com - Eks kurir narkoba diamankan petugas keamanan karena mencuri ponsel milik jemaah Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang, Senin (30/10/2023). Warga Balikpapan berinisal SA (42) kini tengah menjalani pemeriksaan di Poslek Semarang Tengah.
Salah satu korban, AR (16) menjelaskan kejadian ini bermula setelah ia dan temannya datang dari Salatiga pada Sabtu (28/10) malam. Namun ia kena tilang karena melanggar lalu lintas dan tidak bawa dokumen berkendara. Karena motor ditahan, ia dan temannya harus bermalam di lokasi kejadian.
"Kami ketilang, terus ada motor teman yang ditahan sementara karena tidak ada surat-surat. Kita kemudian ke masjid istirahat," kata AR di aula Masjid Baiturrahman, Senin (30/10/2023).
Lalu pada keesokan harinya selesai Salat Subuh, ponselnya hilang saat tidur. Ia menyebut ada tiga ponsel yang hilang.
"Habis subuhan tidur bangun-bangun kok yang ganjel nggak ada. Jadi ada tiga handphone sama satu vape yang hilang," paparnya.
Petugas keamanan Masjid kemudian melihat rekaman CCTV. Ternyata hari ini pelaku kembali lagi dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas, Ariyanto mengatakan sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi dia melihat pelaku itu dan menyadari ciri-cirinya sama dengan pencuri ponsel para remaja di hari Minggu.
"Tadi 12.30 kelihatan di ruang Salat, pakai baju sama kayak kemarin. Indikasinya mau curi lagi karena klinteran (keliling) lihat jemaah," kata Ariyanto.
Kemudian ia mendekati SA dan ternyata SA mengaku sudah mencuri ponsel dan vape di hari Minggu. Ia kemudian dibawa ke aula menunggu korban dan polisi datang.
"Diinterogiasi ternyata mengaku curi tiga handphone," bebernya.
Sementara itu SA mengatakan datang ke Semarang untuk kabur dari bandar narkoba. Ia mengaku sebagai residivis karena dulunya kurir narkoba. Setelah bebas bulan Agustus 2023 lalu, ia dihubungi oleh bandar narkoba, tapi SA kabur agar tidak lagi menjadi kurir.
"Saya dari Balikpapan. Baru empat hari di Semarang. Saya kurir sabu dulunya. Saya ke sini menghindari bandar terus kekurangan uang. Handphone saya jual Rp 1,3 juta," ujar SA.
Setelah petugas Polsek Semarang Tengah datang, SA kemudian dipasangi borgol. Ia tidak melawan dan langsung dibawa polisi menggunakan motor ke Markas Polsek Semarang Tengah untuk dimintai keterangan.(dcz/buz)
Load more