Semarang, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Kendaraan yang ditemukan sebanyak 72 unit dengan rincian dari 64 motor dan 8 mobil. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti kejahatan tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah kepolisian mendapatkan laporan pada 26 September 2023.
Selepas dilakukan pengembangan, otak kejahatan berinisial MHK warga Kota Semarang berhasil ditangkap. Dua tersangka lainnya, berinisial RR warga Yogyakarta dan XM warga Timor Leste masih berstatus buron.
"Kami bongkar sindikat antar negara ini, tersangka utama, MHK kami tangkap tiga hari lalu," ujarnya saat ditemui di Mako Polda Jateng, Selasa (31/10/2023).
Ia melanjutkan, sindikat tersebut telah bekerja sama sebanyak dua kali di tahun ini. Pengiriman pertama sukses dilakukan dengan mendistribusikan barang sebanyak dua kontainer dengan jenis kendaraan yang sama.
Namun rencana pengiriman kedua berhasil digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jateng dan Subdit 3 Ditreskrimum.
Load more