LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua pelaku pembobolan sekolah dasar saat digiring polisi, Selasa (31/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Penuh Drama, Dua Pemuda Pelaku Pembobol Sekolah di Purbalingga Akhirnya Digulung Polisi

Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pembobolan dua Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:38 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pembobolan dua Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya setelah melalui serangkaian peristiwa penuh drama.

Pelaku yang diamankan yaitu AY (22) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Satu lainnya MIL (20) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

Plt Kasihumas Polres Purbalingga, Iptu Imam Saefudin saat memberikan keterangan, Selasa (31/10/2023) mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

"Pencurian diketahui pihak sekolah pada Senin (31/7/2023) sekira jam 06.30 WIB. Sejumlah barang yang ada di dalam sekolah sudah hilang. Kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian ke Polsek Bojongsari," ungkapnya.

Baca Juga :

Berdasarkan laporan pihak sekolah, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pemeriksaan di TKP, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.

"Modus yang dilakukan yaitu kedua pelaku mencari sasaran sekolah yang pada malam hari sepi tidak ada penjaganya. Setelah mendapat sasaran kemudian masuk ke dalam sekolah dengan mencongkel. Selanjutnya mengambil barang berharga yang ada di dalamnya," jelasnya.

Pelaku berhasil diidentifikasi setelah melakukan pencurian kedua di SD Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (31/8/2023) malam lalu. Namun berhasil dipergoki warga hingga pelaku kabur meninggalkan sepeda motor di sekitar lokasi.

"Pada pencurian kedua, aksi pelaku dipergoki warga. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor dan kartu identitas di sekitar lokasi kejadian. Berawal dari hal tersebut kasus akhirnya berhasil diungkap," jelasnya.

Setelah identitas pelaku diketahui, Unit Resmob Polres Purbalingga kemudian melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, didapati informasi ada dua pemuda yang melapor di Polsek Mrebet telah kehilangan motor akibat dibegal. Laporan dilakukan pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Identitas motor yang dilaporkan hilang dibegal, ternyata sama dengan kendaraan yang ditinggal pelaku pencurian di SD Negeri 1 Pekalongan. Petugas yang curiga laporan tersebut hanya drama untuk mengelabui, kemudian menginterogasi keduanya. Hingga akhirnya mengakui bahwa keduanya merupakan pelaku pencurian.

"Saat diinterogasi kedua pemuda yang tadinya melapor telah dibegal mengakui bahwa laporannya palsu. Dan keduanya mengakui sebagai pelaku pencurian di SD Negeri 1 Karangbanjar dan SD Negeri 1 Pekalongan," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya dua sepeda motor, palu dan alat pahat, besi untuk pahat beton, palu bergagang kayu, tiga unit router, satu set wireless microphone dan kunci remote sepeda motor.

Berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan pengangguran, barang-barang hasil pencurian diantaranya proyektor, laptop dan sejumlah barang lainnya sudah dijual. Uang hasil penjualan total sebesar Rp. 7 juta kemudian dibagi dua dan sudah habis untuk keperluan sehari-hari.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.(sjo/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral