Kebumen, tvOnenews.com - Sebanyak 74 pengendara motor knalpot brong terjaring razia polisi Sat Lantas Polres Kebumen, pada Minggu (5/11/2023) malam. Razia knalpot brong ini menjawab keresahan masyarakat terhadap bisingnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasatlantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturorrohman mengatakan pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban hingga benar-benar "zero" knalpot brong.
"Kegiatan yang kami lakukan, boleh dikatakan kegiatan rutin dan berkala. Karena sampai sekarang masih banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan pemasangan knalpot brong untuk kendaraan harian," jelas Koyim kepada wartawan, Minggu (5/11/2023) malam.
Ada beberapa pelanggaran yang ditemui tim gabungan. Diantaranya tidak mengenakan helm, tidak memasang plat nomor, memodifikasi kendaraan hingga tidak laik jalan, selanjutnya pemasangan knalpot brong.
Berdasarkan data dari Sat Lantas Polres Kebumen, para pelanggar lalu-lintas mayoritas adalah pelajar setingkat SMA. Mereka memasang knalpot brong untuk popularitas hingga dianggap gaul, dampaknya banyak pihak yang dirugikan.
Para pelanggar diberikan teguran hingga tilang agar tidak mengulangi di kemudian hari. Bagi pelanggar knalpot brong yang diamankan petugas, mereka diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik yang suaranya lebih ramah lingkungan.
Menurut Koyim, pihaknya sudah sangat tegas dalam melakukan penindakan lalu-lintas terutama pelanggaran knalpot brong.
Load more