Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, ada 687 orang yang ditetapkan dalam DCT dan akan berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ratusan orang yang ditetapkan menjadi calon tetap anggota DPRD Kota Semarang sudah memenuhi syarat. Semua calon juga sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan pihaknya langsung berangkat ke KPU RI untuk melakukan finalisasi desain surat suara DPRD Kota Semarang.
"Selanjutnya, proses pencetakan surat suara. Pencetakan dari KPU RI. Kami finalisasi ke KPU RI," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Pasca penetapan DCT pemilu 2024, pihaknya telah melakukan finalisasi dummy. KPU meminta semua parpol turut mengecek dummy. Seluruh partai pun telah menandatangani desain atau dummy surat suara.
"Kami minta cek dulu nama-nama sampai titik, koma, dan title (gelar). Dengan mereka telah menandatangani, itu dasar kami untuk menyatakan bahwa parpol setuju dengan desain surat suara. Hasil itu kami scan. Kami bawa ke Jakarta," jelasnya.
Sementara mengenai kabar adanya bacaleg yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), sudah mengundurkan diri. Ia menyebut Bawaslu sempat memberikan masukan kepada KPU terkait adanya bacaleg yang berprofesi sebagai ASN. Kemudian, pihaknya melakukan klarifikasi ke partai politik (parpol) bersangkutan.
"Kami klarifikasi ke pimpinan partai. Kalau mau nyaleg ada hal yang harus dilengkapi. Kalau tidak, harus ada penggantian. Akhirnya, dia (bacaleg ASN) memutuskan mengundurkan diri (dari ASN)," paparnya.
Informasi yang diperoleh, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran yakni adanya satu nama bakal calon merupakan ASN.
Dari temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang dan penerusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"KPU Kota Semarang dan KASN telah menindaklanjuti temuan yang kami teruskan," tuturnya.
Lebih lanjut, Maria menegaskan, Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Tahapan penyelenggaran pemilu yang terdekat yakni masa kampanye pemilu.(dcz/buz)
Load more