Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mengevakusi kayu jati ukuran raksasa dari dalam hutan. Pagi hingga sore hari, usaha untuk mengeluarkan kayu tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Terpisah, Kabid Bangunan Gedung DPUPR Blora, Danang, menyampaikan, kayu jati berusia ratusan tahun itu langsung dibawa ke Taman Budaya Cepu.
"Kami sempat ada kendala untuk proses pemindahan kayu ini. Kita diminta untuk mengurus surat-suratnya itu yang memerlukan cukup waktu," kata dia.
Sehingga, pihaknya mulai proses pada awal September 2023 sampai Selasa 31 Oktober 2023 bisa diselesaikan.
Sementara itu, Taman Budaya Cepu, hampir diselesaikan pekerjaannya. Namun, dirinya tidak menyebutkan detail pekerjaan.
"Saya harus melihat laporan dulu. Awal-awal November ini sudah selesai insyaalah. Kita harapkan sebelum musim hujan sudah selesai semua," ungkap Danang.
Informasi dihimpun dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Blora, proyek pembangunan kawasan Taman Budaya Cepu dikerjakan Wahyu Tirto asal Semarang. Harga penawarannya Rp 2,5 miliar dari pagu Rp 2,6 miliar.(agw/buz)
Load more